Riba Ada 73 Pintu
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Ada banyak redaksi hadis yang menyebutkan bahwa riba itu memiliki 73 pintu. Kita akan sebutkan diantaranya,
Pertama, riwayat Ibn Majah, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا
Riba itu ada 73 pintu. (HR. Ibnu Majah 2361 dan dishahihkan al-Albani)
Dalam riwayat lain di Sunan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ
Riba itu ada 70 dosa. Yang paling ringan, seperti seorang anak berzina dengan ibunya. (HR. Ibnu Majah 2360 dan dishahihkan al-Albani)
Kedua, riwayat Hakim dari Ibnu Mas’ud dengan redaksi lebih panjang
الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا؛ أَيْسَرُهَا مِثلُ أَن يَنْكِحَ الرَّجُل أُمَّه، وَإنّ أَربَى الرِّبَا عِرضُ الرَّجُل الـمُسْلِم
Riba itu ada 73 pintu, yang paling ringan, seperti orang yang berzina dengan ibunya. Dan riba yang paling riba adalah kehormatan seorang muslim. (HR. Hakim 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi).
Ketiga, riwayat Thabrani dari Barra bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الربا اثنان وسبعون باباً أدناها مثل إتيان الرجل أمه، وإن أربى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه
Riba itu ada 72 pintu. Yang paling ringan, seperti seorang anak berzina dengan ibunya. Dan riba yang paling parah adalah seseorang membeberkan kehormatan saudaranya sesama muslim. (HR. Thabrani dalam al-Ausath, 7151)
Keterangan:
Kita bisa perhatikan, ada banyak riwayat yang berbeda tentang jumlah pintu riba. Artinya, angka yang disebutkan dalam hadis, bukan untuk pembatasan, akan tetapi untuk menunjukkan banyak itu jumlahnya banyak (at-Taktsir).
As-Sindi menjelaskan,
والمراد التكثير دون التحديد وبه يظهر التوفيق بين هذا الحديث والحديث الآتي
Maksudnya adalah untuk menunjukkan bahwa celah riba itu banyak, dan bukan untuk pembatasan. Sehingga dengan ini kita bisa menyelaraskan dengan hadis setelahnya yang menyebutkan angka berbeda. (Hasyiyah as-Sindi, 2/39).
Dan kita bisa memahami ini, karena menurut orang arab, ketika mereka hendak menyebutkan sesuatu yang banyak, mereka menggunakan angka 70.
Rincian 70 Pintu Riba
Kami tidak menjumpai keterangan seorangpun ulama yang menyebutkan rincian 70 pintu riba itu.
Bahkan dalam Fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih, ketika membahas masalah pintu riba, dinyatakan,
لم نجد من تعرض من أهل العلم لتعيين هذه الأبواب وتعدادها
Kami tidak menjumpai seorangpun ulama yang merinci apa saja pintu-pintu riba. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 4471)
Mengapa Pintu Riba Jumlahnya Banyak?
Riba dalam makna yang lebih luas mencakup semua transaksi jual beli yang dilarang oleh syariat.
Ibnu Abi Aufa mengatakan,
الناجش آكل ربا خائن
“Orang yang melakukan jual beli najsy adalah orang yang memakan riba dan seorang yang tidak amanah.” (HR. Bukhari secara muallaq, Bab Najasy).
Karena itulah, ketika ayat larangan riba diturunkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengharamkan dagang khamr.
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
لَمَّا أُنْزِلَتِ الآيَاتُ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى الرِّبَا – قَالَتْ – خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى الْمَسْجِدِ فَحَرَّمَ التِّجَارَةَ فِى الْخَمْرِ
“Tatkala beberapa ayat terakhir dari surat al-Baqarah yang isinya melarang riba, Rasulullah pergi ke masjid lantas mengharamkan jual beli khamr sebagai realisasi pelarangan riba.” (HR. Bukhari 4540 dan Muslim 4131)
Umar bin al Khattab mengatakan,
إن من الربا بيع التمرة وهي معصفة قبل أن تطيب
“Sungguh termasuk riba adalah menjual korma dalam kondisi masih hijau dan belum enak dikomsumsi.” (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 10/24).
Karena yang terjadi adalah jual beli ijon sebelum bisa diprediksi, dan itu unsur ghararnya besar.
Riba paling Riba, Mempermalukan Kehormatan Orang Lain
Masih ada satu pertanyaan yang tersisa,
Apa makna: “Riba yang paling parah adalah seseorang membeberkan kehormatan saudaranya sesama muslim”?
Hadis ini menjelaskan perbandingan dampak buruk karena membeberkan kehormatan orang lain. Yang itu bahayanya sangat besar, melebihi riba. Dengan pertimbangan, Orang yang makan riba mungkin saja bertaubat. Sementara orang yang mempermalukan kehormatan orang lain, bisa jadi dia tidak mau bertaubat.
Imam Ibnu Baz mengatakan,
جعل صلى الله عليه وسلم الاستطالة في عرض المسلم من الربا؛ لأن ضررها عظيم وتسبب فتنة ونزاعات وفساداً في المجتمع وشحناء إذا بلغ الشخص ما قاله في الآخر
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut dosa mempermalukan orang lain sebagai riba, karena bahayanya besar, menjadi sebab tersebarnya fitnah, sengketa, dan kerusakan dan permusuhan di masyarakat. Terutama ketika sudah tersebar ke orang lain.
Mengapa ini bisa disebut riba?
Karena makna bahasa dari kata riba adalah tambahan. Sehingga semua bentuk tambahan yang melebihi apa yang Allah halalkan, bisa disebut riba secara makna bahasa.
Imam Ibn Baz melanjutkan keterangannya,
فالربا ليس خاصاً بالبيع والشراء فقط، بل يكون في المعاصي والمخالفات والتعدي على الناس بالغيبة والنميمة، نسأل الله العافية؛ لأنه زيادة على ما أباح الله، فقد أربى بزيادته على ما أباح الله له حتى وقع في الحرام
Riba tidak hanya khusus dalam jual beli saja. Bahkan semua tindakan maksiat dan penyimpangan, melanggar hak orang lain dengan ghibah dan adu domba, termasuk riba. Karena di sana ada tambahan dari batas yang Allah halalkan. Dia menambahi dari apa yang Allah bolehkan, sehingga terjerumus ke dalam hal yang haram.
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/3407
Allahu a’lam.
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina PengusahaMuslim.com)
PengusahaMuslim.com
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK